Apakah pemindahbukuan itu?

Intinya, Pemindahbukuan (Pbk) merupakan proses memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai. Proses pemindahbukuan ini dilakukan dalam hal terjadi kesalahan pembayaran atau penyetoran pajak.

Bagaimana cara pemindahbukuan?

Berikut cara menyampaikan permohonan pemindahbukuan:

  1. Silakan gunakan surat permohonan Pemindahbukuan, yang ditujukan ke DJP.
  2. Surat tersebut, lalu diantar langsung ke KPP tempat pembayaran diadministrasikan; atau bisa juga melalui pos atau jasa pengiriman yang ada bukti pengirimannya.

PBK untuk apa?

Bagi yang sudah biasa di dunia accounting mungkin sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Pbk. Pbk atau pemindahbukuan merupakan proses pemindahan pajak yang sudah dibayarkan atau proses pemindahbukuan penerima pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai.

PBK singkatan dari apa?

Kata PBK sendiri merupakan singkatan dari pemindahbukuan, yakni proses memindah pajak yang telah dibayarkan. PBK juga dapat diartikan sebagai proses pindah buku penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai. Misalnya, dari masa pajak Juni ke masa pajak Agustus, baik sebagian maupun keseluruhan.

Kapan jatuh tempo SPT PPh Badan?

Jawaban: Tanggal jatuh tempo penyetoran PPh Pasal 25 adalah tanggal 15 bulan berikutnya.

Apakah PBK bisa di PBK lagi?

1. PBK bisa di PBK lagi, cuma ya butuh waktu lagi untuk dapat jawabannya. 3. untuk setoran ppn yang sudah dibayarkan dahulu dimasa pajak yang sama, kalau diinput disana bukankah masanya belum berubah ya? dan tetap akan lebih bayar.

Apakah pemindah bukuan perlu dilakukan jika ada kesalahan tulis kode pembayaran pajak di SSP jelaskan?

Pasal 3 (4) Keputusan Menteri Keuangan No. 88/KMK.04/1991, menyatakan bahwa pemindahbukuan dapat dilakukan atas kesalahan pengisian Surat Setoran Pajak (SSP).

Kapan jatuh tempo pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan?

SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Batas waktu penyampaian SPT-nya paling lama empat bulan setelah akhir Tahun Pajak.