Apa yang dimaksud dengan penggugat Intervensi?

Dalam kasus tersebut, Penggugat Intervensi adalah kuasa hukum dari Tergugat, sama seperti para Penggugat asal. Mereka bersengketa dengan Tergugat mengenai pelunasan fee atas jasa para Penggugat asal dan Penggugat Intervensi, sebagai kuasa hukum Tergugat dalam suatu perkara.

Apa yang dimaksud dengan Vrijwaring?

Vrijwaring sederhana, yaitu penjaminan atau penanggungan oleh seorang atas tagihan hutang debitur kepada kreditur. Apabila diajukan gugatan oleh kreditur kepada debitur, maka penanggung (borg) dapat ditarik sebagai pihak baik oleh Penggugat maupun Tergugat.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan intervensi dan bagaimana mekanisme masuknya pihak ketiga dalam perkara yang sedang berjalan tersebut?

Intervensi adalah suatu perbuatan hukum oleh pihak ketiga yang mempunyai kepentingan dalam gugatan tersebut dengan jalan melibatkan diri atau dilibatkan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara perdata yang sedang berlangsung.

Apa itu intervensi dalam hukum?

Dari uraian diatas kiranya penulis ikut menuangkan pendapat bahwa yang dimaksud dengan intervensi adalah suatu aksi hukum oleh pihak yang berkepentingan dengan jalan melibatkan diri dalam suatu perkara perdata yang sedang berlangsung antara kedua pihak yang berperkara dengan mengajukan gugatan intervensi.

Apa itu Penggugat dan Tergugat?

Dalam sengketa selalu terdapat lebih dari satu pihak yang saling berhadapan, yaitu “Penggugat” dan “Tergugat”. “Penggugat” adalah pihak yang dapat mengajukan gugatan yang memiliki kepentingan yang cukup, sedangkan “Tergugat” adalah orang yang digugat oleh “Penggugat”.

Apa yang dimaksud dengan permohonan?

1. Permohonan. Secara yuridis, permohonan adalah permasalahan perdata yang diajukan dalam bentuk permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri.

Apa yang dimaksud dengan Voeging Tussenkomst dan Vrijwaring?

Voeging, yaitu ikut sertanya pihak ketiga dalam suatu perkara perdata atas dasar inisiatif sendiri untuk membela salah satu kepentingan pihak penggugat atau pihak tergugat. Vrijwaring, yaitu ikut sertanya pihak ketiga dalam pemeriksaan perkara perdata karena ditarik oleh salah satu pihak untuk ikut menanggungnya.

1 Apakah yang maksud dengan pihak ketiga intervensi dalam proses peradilan tata usaha negara?

Tata Usaha Negara Intervensi adalah pihak ketiga, yaitu orang atau badan hukum perdata yang mempunyai kepentingan dalam sengketa pihak lain yang sedang diperiksa oleh pengadilan yang masuk sebagai pihak, baik atas prakarsa sendiri dengan mengajukan permohonan, maupun atas prakarsa hakim (Mahkamah Agung, 2009).

Apa yang dimaksud dengan aanmaning?

Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.

Apa itu jawaban Tergugat?

Pada dasarnya jawaban bukanlah suatu kewajiban yang harus diberikan oleh Tergugat di dalam persidangan. Melainkan adalah hak Tergugat untuk membantah dalil-dalil yang Penggugat sampaikan di surat gugatannya.